Sekedar Catatan Perjalanan : Mengintip Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)

Pernahkah terfikir oleh Anda darimana asal muasal perhiasan emas yang kini Anda kenakan..? Bagaimana pula cara memperoleh emas tersebut sebelum akhirnya menjadi perhiasan seperti yang Anda lihat saat ini..??
Anda mungkin tak pernah menyangka bahwa perhiasan emas yang Anda kenakan (bisa jadi) berasal dari hasil jerih payah sekelompok orang yang mempertaruhkan nyawa demi butiran – butiran pasir yang mengandung emas. Sekelompok orang yang seringkali “dicap” sebagai penambang liar yang tersebar hampir di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Ya, hampir sebagian besar wilayah di Kalimantan Barat dari ujung timur hingga ujung bagian barat dikepung oleh Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Salah satunya yang berlokasi di Desa Lombak, Kecamatan Meliau ini. Sistem penambangan di lokasi Lombak menggunakan sistem sedot kering. Yaitu penambangan dengan cara membuat lobang di tanah menggunakan mesin semprot bertekanan tinggi, kemudian tanah yang telah terbentuk menjadi konsentrat disedot menggunakan pompa pasir yang digerakkan mesin diesel.
Sebenarnya ada beberapa sistem/cara penambangan emas yang dikenal oleh masyarakat di Kalimantan Barat, ada yang menambang secara pancang,turbo, dan bor.
Penambangan emas secara sedot kering dilakukan dengan mengikis tanah menggunakan semprot dari water pump. Tanah dikikis dan ditembak hingga hancur membentuk lumpur konsentrat lalu disedot dan disalurkan melalui pipa paralon 5″ ke kiyan/biduk (sluice box) yang lantainya telah dialasi dengan karpet susun. Karpet bersusun ini fungsinya untuk menahan bijih emas agar tidak terhanyut bersama semburan lainnya.

Setelah itu penambang mencuci karpet-karpet penampung emas yang masih bercampur pasir di dalam tempalung (biasanya terbuat dari drum yang dibelah dua). Pasir di dalam tempalung tersebut kemudian didulang untuk memilah bijih – bijih emas dari campuran pasir.Belum selesai di situ saja, untuk benar-benar membersihkan emas dari butiran butiran pasir,penambang biasanya menggunakan air raksa. Biji biji emas yang telah menyatu karena air raksa tersebut kemudian dibakar/dipanggang terlebih dahulu sebelum dijual kepada para pengepul/ toke emas.

image

aktifitas penambangan emas,mulai dari penyedotan hingga diperoleh beberapa gram emas

Biasanya kegiatan menambang dilakukan secara berkelompok. Satu set dompeng [1] terdiri atas 6 – 8 orang pekerja ditambah 1 orang tukang masak. Mereka biasanya bekerja dari jam tujuh pagi hingga jam tiga sore, tergantung kelancaran kerja dan mesin yang digunakan. Mereka bekerja untuk bos/pemilik modal. Satu orang bos dompeng bisa memiliki 2 atau 3 set mesin penambang.
Para pendompeng, istilah bagi para pekerja tambang emas di Kalbar, tinggal di tenda tenda beratap dan berdinding terpal yang mereka dirikan di sekitar lokasi tempat mereka bekerja. Ada juga yang membangun gubuk dengan dinding papan tapi sangat jarang. Tenda – tenda (base camp) tersebut menjadi “rumah dinas” mereka untuk beristirahat malam hari melepas lelah setelah seharian bekerja.

Pekerjaan menambang yang dilakukan semi modern dengan menggunakan mesin diesel ini sangat beresiko. Keselamatan para pekerja juga sewaktu-waktu terancam longsoran tanah atau tertimpa cadas yang keras. Belum lagi bahaya lain yang diakibatkan oleh air raksa. Uap air raksa yang dihasilkan saat pembakaran emas tentu sangat berbahaya bagi kesehatan bila terhirup melalui pernafasan. Selain itu limbah penambangan berupa lumpur pekat bercampur pasir yang dihasilkan juga mengotori dan mencemari sungai. Penggunaan air raksa yang tidak terkontrol inipun juga sangat berpengaruh mencemari lingkungan.

Meskipun telah banyak korban tewas akibat tertimbun longsoran tanah saat bekerja, nyatanya tidak menjadikan para penambang menjadi takut bekerja. Mereka tetap menambang emas bahkan jumlah pekerja tambang semakin banyak dan aktifitas PETI kian menjamur.

*…bersambung……..

footnote

[1] dompeng, berasal dari kata “Dong Feng” merk sebuah mesin diesel buatan Tiongkok. Mungkin karena pada awalnya mesin diesel yang digunakan untuk menambang adalah merk tersebut kemudian menjadi istilah yang digunakan hingga sekarang. Meski mesin diesel yang digunakan bukan merk “Dong Feng” tetap saja masyarakat Kalbar menyebut penambang emas dengan istilah pendompeng, ada juga sebagian yang menyebut kerja dompeng.

11 responses

  1. […] yang telah saya ceritakan di postingan sebelumnya, Mengintip PETI, secara ekologis kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang kian marak di sejumlah wilayah […]

    Suka

  2. Assalaamu’alaikum wr.wb, mas Zainal….

    Hidup harus dijalankan untuk sesuap nasi walaupun harus melanggar undang-undang atau terkorban. Jika kerajaan bisa menjanjikan peluang pekerjaan, pasti rakyat tidak akan terjerat dengan masalah pekerjaan seperti ini. Sungguh berisiko tinggi ya pekerjaan ini.

    Salam sejahtera dari Sarikei, Sarawak. 🙂

    Suka

    1. Wassalamualaikum warahmatullah wb…mbak Siti.

      Betul sekali apa yang Mbak Siti katakn, kurangnya peluang pekerjaan yg lebih baik dari pekrjaan mereka sebagai penambang, akhirnya membuat penambang bukannya berkurang, malah jumlahnya terus meningkat..

      resiko pekerjaan terlalu besar jika dibandingkan dengan upah yg didapatkan..keselamatan para pekerja juga tidak ada yang menjamin..

      Suka

  3. Proses dari penambangan sampai jadi perhiasan sangat kompleks ternyata. Terima kasih telah berbagi.

    Suka

    1. bersyukurlah sampeyan kalau saat ini bisa memiliki perhiasan emas, soalnya para penambang emas sendiri malah nggak punya….hahaaa

      Suka

  4. kalau menurut saya,ada dilematis antara pemerintah melarang dan bagimana memberdayakan ekonomi masyarakat,di satu sisi hal seperti ini sangat ilegal karena melanggar undang2 hasil tambang,akan tetapi kalau juga di larang,… ntar warga biasa marah…

    Suka

    1. desakan memenuhi kebutuhan hidup rakyat kecil seperti sekarang, membuat mereka ttp menambang,….dengan segala resiko dan dampaknya, sementara pemerintah hanya mampu memberi janji-janji manis mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat, nyatanya kalau rakyat nggak kerja keras yo tetep aja kere…
      kurangnya sosialisasi dampak penambangan emas bagi lingkungan jg berpengaruh trhdp maraknya PETI, dan terutama minimnya lapangan kerja…

      Suka

  5. Enakya kang di sana itu, bisa melakukan apa saja semaunya karena nggak ada yang melarang atau menjatuhi hukuman, walau nggak punya ijin menambang

    Suka

    1. sebenarnya aturan perizinan menambang ttp ada, mbak.. saking wae menungsane podo ndablek..hehee

      Suka

  6. Wah-wah, berbobot banget Kang isi postingannya. Nambah ilmu. Maturnuwun. 🙂

    Suka

    1. postingan biasa biasa wae,Dan.. berbobot itu kalau ditambah satu ton emas …jiahahaa..

      Suka

Tinggalkan komentar